TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan seorang petugas palang pintu perlintasan kereta api, buntut kecelakaan maut KA Batara Kresna vs Daihatsu Sigra di Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025).
Ia diduga bertanggung jawab atas kecelakaan maut yang mengakibatkan empat korban tewas tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, kecelakaan itu diduga karena kelalaian petugas palang kereta api yang terlambat menutup palang pintu perlintasan.
"Menurut hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian petugas palang pintu yang terlambat menutup perlintasan, sehingga mobil masuk ke jalur rel dan tertabrak kereta api," katanya, Rabu, dilansir TribunSolo.com.
Saat ini, petugas palang pintu telah diamankan oleh Satlantas Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro membenarkan terkait petugas palang pintu yang diamankan.
Toni menjelaskan, petugas tersebut merupakan tenaga harian lepas (THL) di bawah naungan Dishub Sukoharjo.
"Betul, petugas itu adalah THL kami. Saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polres Sukoharjo dan saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut," tandasnya.
Saat kejadian, KA Batara Kresna melaju dengan kecepatan tinggi dari selatan ke utara atau Wonogiri menuju Solo.
Dalam waktu yang bersamaan, melaju dari timur ke barat mobil Sigra yang berisi tujuh penumpang.
Kecelakaan pun tak terhindarkan.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Tertabrak Kereta Batara Kresna di Sukoharjo yang Hendak Mudik
Akibatnya mobil Sigra terlempar sejauh lebih kurang 100 meter dari lokasi kejadian.
Empat orang dinyatakan tewas di lokasi kejadian, sedangkan tiga lainnya selamat.
"Akibat kecelakaan ini, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara tiga lainnya mengalami luka ringan dan kini dirawat di Rumah Sakit Ir Soekarno Sukoharjo," jelasnya.