Awalnya korban dijemput oleh salah satu pelaku, lalu dibawa ke rumah pelaku yang telah kosong.
Di sanalah korban dirudapaksa.
Setelah itu, pelaku menghubungi tiga rekannya yang kemudian datang ke tempat kejadian peristiwa (TKP).
Sesampainya di TKP, ketiga pelaku lain juga merudapaksa korban secara bergiliran.
Korban tidak berdaya meski sempat berontak lantaran diancam akan dibunuh.
Usai dirudapaksa, salah satu pelaku lalu membonceng korban menuju ke Jembatan Kuning di Matangnga.
Kemudian ditinggalkan seorang diri pada Sabtu dini hari (22/3/2025) sekira pukul 03.00 Wita.
Keberadaan korban di jembatan tersebut diketahui warga yang melintas sekira pukul 07.20 Wita.
Korban yang didapati dalam kondisi tergeletak dan tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke Puskesmas untuk menjalani perawatan.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Gadis 16 Tahun di Matangnga Polman Sulbar Dirudapaksa 4 Remaja, Polisi Bertindak