Di perantauan, korban menjalankan usaha katering bersama istrinya, sementara pelaku berprofesi sebagai penjual nasi bebek.
“Konco (teman) nongkrong bareng. Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban RS berboncengan mengendarai sepeda motor bersama isterinya."
"Korban dibacok oleh pelaku, isteri dari korban melihat kejadian tersebut,” ungkap Hafid di hadapan sejumlah awak jurnalis, Selasa (1/4/2025).
Adapun motif pelaku menghabisi nyawa adalah asmara.
“Motifnya asmara, pelaku mencurigai isterinya ada main asmara dengan korban saat di perantauan."
"Kami jerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Hafid.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul BREAKING NEWS: Beredar Foto Pria di Bangkalan Tewas dengan Luka Bacok, Polisi Amankan 1 Orang
(Tribunnews.com/Falza) (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)