News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2025

Tidak Ikuti Instruksi, Puluhan Sopir Angkot Tetap Beroperasi Saat Libur Lebaran di Puncak Bogor

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGKOT JALUR PUNCAK - Ilustrasi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menemukan terdapat puluhan angkot yang masih nekad beroperasi di jalur Puncak, Bogor.

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menemukan terdapat puluhan angkot yang masih nekad beroperasi di jalur Puncak, Bogor.

Padahal, Gubernur Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sudah mengeluarkan instruksi agar tidak ada angkot yang beroperasi guna mengantisipasi kemacetan di jalur Puncak Bogor selama libur lebaran 2025.

Selama diliburkan 7 hari, para sopir angkot mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,5 juta untuk menutup penghasilannya.

Baca juga: Angkut Penumpang Saat Libur Lebaran di Puncak, Sopir Angkot Ini Mengaku Tidak Terima Uang Kompensasi

"Ada sekitar 20 kendaraan yang saat ini seharusnya tidak beroperasi sudah menerima kompensasi," kata Sekretaris Dishub Provinsi Jawa Barat, Dhani Gumelar di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2024).

Dhani Gumelar mengatakan, para sopir angkot yang masih beroperasi tersebut memberikan alasan yang beragam. 

Ada yang beralasan demi kepentingan keluarga, ada yang mengaku tidak tahu, bahkan ada juga yang mengaku belum menerima kompensasi.

Namun, kata dia, apapun alasannya tak bisa dibenarkan karena pemerintah telah memberikan kompensasi untuk 651 sopir angkot.

"Jadi kita memberikan sesuai dengan Organda, jadi saat ini tidak ada pengecualian, seluruhnya tidak boleh beroperasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyebut angkot yang tetap beroperasi tersebut diberikan tindakan putar balik oleh anggotanya di lapangan.

Apabila kedapatan masih terus beroperasi, maka pihaknya tak segan untuk mencabut izin operasional dari angkot tersebut.

Baca juga: Angkot di Jalur Puncak Bogor Dilarang Beroperasi Selama Libur Lebaran, Para Sopir Dapat Rp 1,5 Juta

"Jadi kalau sudah imbauan 1, 2, 3 masih terus seperti itu, kita cek surat-suratnya segala macem kita fotoin, kalau masih tetep beroperasi akan kita lakukan untuk penindakan yaitu pencabutan izin trayek," tegasnya.

Di samping itu, anggotanya pun telah tergelar di sepanjang jalur Puncak Bogor untuk melakukan pengawasan terhadap angkot-angkot yang masih beroperasi saat libur lebaran.

"Dari mulai Gadog sampe Gunung Mas kita lakukan pengawasan, di titik yang di mana simpang yang perlu diawasi kita awasi, ada delapan titik," katanya.

Penulis: Muamarrudin Irfani

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Puluhan Angkot di Puncak Bogor Nekat Beroperasi Saat Libur Lebaran, Dishub Ancam Cabut Izin Trayek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini