TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (5/4/2025).
Kakek yang disembunyikan identitasnya tersebut melihat tersangka Jumran masuk ke mobil usai membuang jasad Juwita.
Berkat kesaksian kakek rekayasa kematian yang dilakukan Jumran terbongkar.
Oknum TNI Angkatan Laut tersebut membuat skenario agar Juwita dianggap mengalami kecelakaan tunggal.
Diduga Jumran telah merencanakan pembunuhan dengan menyewa mobil dan mengamankan sepeda motor korban untuk dibuang di samping jasad.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyatakan keberadaan kakek terus dimonitori dan akan mendapat perlindungan.
“Mereka (pengacara korban) akan mengajukan permohonan kepada LPSK,” tuturnya, Senin (7/4/2025).
Hal senada diungkapkan kuasa hukum korban, Muhammad Pazri yang sedang mengupayakan perlindungan dari LPSK.
“Iya benar, kami akan komunikasikan segera meminta perlindungan LPSK,” tukasnya.
Pazri menerangkan kakek tak sengaja melihat tersangka saat bekerja menyadap karet di sekitar lokasi pembuangan jasad.
"Ya, dia adalah saksi mata yang melihat Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil," katanya.
Baca juga: Skenario Jumran Tutupi Kematian Juwita, Korban Dicekik hingga Tewas di Mobil dan Jasad Dibuang
Proses rekonstruksi yang digelar di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan berlangsung satu jam.
Sebanyak 33 adegan diperagakan Jumran yang mengenakan baju tahanan.
M Pazri, menyatakan ada yang janggal dalam rekonstruksi pembunuhan Juwita.