TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami oleh FH (21), seorang wanita warga Bandung, Jawa Barat (Jabar) yang menjadi korban kekerasan saat hendak menolong ayahnya yang kritis dan dirawat di rumah sakit.
FH diduga dirudapaksa oleh Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada Selasa (18/3/2025).
Priguna adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di RSHS Bandung.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa Priguna telah ditangkap polisi di apartemennya di Bandung pada Minggu (23/3/2025), dan kini telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Berdasarkan data dari KTP, tersangka Priguna diketahui beralamat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), namun saat ini tinggal di Kota Bandung.
Priguna melancarkan aksi bejatnya terhadap anak pasien tersebut di sebuah ruangan baru di lantai 7 gedung RSHS.
Modus tersangka yakni dengan memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.
"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB, pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," kata Surawan, Rabu (9/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
Baca juga: Nasib Priguna Dokter Residen yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Bandung, Sempat Coba Akhiri Hidup
Disebutkan bahwa korban tak tahu tujuan tersangka tetapi dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.
Surawan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil visum, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.
Meski demikian, Surawan menepis isu terkait di dalam kemaluan korban terdapat dua sperma yang berbeda. Pasalnya, pihak kepolisian sedang melakukan pengujian.
Menurut Surawan, kondisi korban saat ini membaik meski sedikit trauma.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, ayah korban yang sempat dirawat di RSHS Bandung, meninggal dunia pada 28 Maret 2025, atau 10 hari setelah dugaan rudapaksa terjadi.
Kronologi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa peristiwa dugaan rudapaksa ini berlangsung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.