TRIBUNNEWS.COM - Seorang Ibu Bhayangkari atau istri polisi berinisial VS (25), diduga selingkuh dengan dua anggota Polri.
Selain dugaan perselingkuhan, VS disebut telah menelantarkan anaknya yang masih berusia 4 tahun.
Ia dilaporkan oleh sang suami, Briptu SYR ke SPKT Polda Maluku atas dugaan penelantaran anak.
Laporan itu teregister nomor: STTLP/82/IV/2025/SPKT/POLDA MALUKU.
"Saya membuat laporan ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan VS mendapat ganjaran atas perbuatannya," kata Briptu SYR, Kamis (10/4/2025), dikutip dari TribunAmbon.com.
Briptu SYR menyebut, istrinya telah menelantarkan anak mereka selama 5 bulan.
Saat itu, Briptu SYR tengah menjalankan tugas di Polres Seram Bagian Barat (SBB).
"Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini."
"Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertugas di Polres Seram Bagian Barat," bebernya.
Briptu SYR menuturkan, istrinya lebih memilih gemerlap malam dan mabuk-mabukan bersama teman-temannya, ketimbang mengasuh darah dagingnya sendiri.
Ia mengaku sudah berusaha menasehati istrinya, namun tak digubris.
Baca juga: Istri Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan Dua Polisi dan Telantarkan Anak selama 5 Bulan
"Saya sudah nasihati dia untuk perhatikan anak kita tapi dia tidak pernah mau menurut. Setidaknya bukan untuk saya tapi untuk anak," ungkapnya.
Briptu SYR pun mengaku tak menyangka sang istri yang ia cintai tega menelantarkan buah hati mereka.
Padahal, anak perempuannya membutuhkan kasih sayang dari sang ibu.