News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hercules Ancam Kepung Gedung Sate: Dedi Mulyadi Lupa Jasa Ormas?

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ULTIMATUM HERCULES - Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, mengklaim bisa mengerahkan 50.000 anggotanya untuk menggeruduk Gedung Sate di Jawa Barat, tempat Dedi Mulyadi berkantor. (Kompas.com/Aulia Ramadhanty dan Kompas.com/Fristin Intan).

Sanksinya meliputi:

Peringatan tertulis

Penghentian kegiatan

Pencabutan SKT/badan hukum

Sanksi Pidana (Pasal 60 Ayat 2 dan Pasal 52) untuk pelanggaran seperti:

Mengganggu stabilitas negara

Melakukan intelijen ilegal

Menyebarkan ajaran bertentangan dengan Pancasila

Prosedur Pembubaran (Pasal 62 dan 80A):

Peringatan 7 hari

Jika tak dipatuhi → penghentian kegiatan

Bila tetap berlanjut → pencabutan SKT/status hukum oleh Kemenkumham

Dengan mekanisme tersebut, pembubaran ormas bukanlah tindakan sewenang-wenang, melainkan sesuai jalur konstitusi untuk menjaga ketertiban nasional.

Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini