News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Tanggapan Ahmad Luthfi Terkait Isu Daerah Istimewa Surakarta Merebak

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUBERNUR JATENG - Foto diunduh dari laman Humas Provinsi Jateng pada Kamis (1/5/2025). Gubernur Jateng Ahmad Luthfi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Isu mengenai usulan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta belakangan ramai diberitakan. 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, soal pemekaran wilayah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan memerlukan kajian mendalam.

“Ada wacana itu saya tidak pernah tahu."

"Kalaupun tahu, kewenangannya ada di pusat,” kata Luthfi, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Ia menekankan, jika memang ada rencana pemekaran, maka perlu dilakukan kajian menyeluruh dari berbagai sudut, mulai dari ideologi, politik, sosial, pertahanan, keamanan, dan lainnya.

“Semua aspek ini harus jadi kajian."

"Akan tetapi kewenangan tetap ada di pusat,” tegas gubernur.

Mantan Kapolda Jawa Tengah itu justru menilai bahwa yang lebih mendesak saat ini adalah menggenjot pertumbuhan ekonomi di daerahnya, terutama di kawasan aglomerasi ekskeresidenan di Jawa Tengah.

“Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting,” sorotnya.

Luthfi menjelaskan bahwa penguatan ekonomi dapat dilakukan di kawasan aglomerasi seperti Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, Pekalongan Raya, dan lainnya. 

Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak.

Baca juga: Cirebon Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Begini Respon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Sebelumnya, sejumlah daerah telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan status sebagai Daerah Istimewa.

Salah satunya adalah Surakarta (Solo).

Wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa kembali mengemuka dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/4/2025).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa saat ini ada enam wilayah yang mengajukan permohonan status Daerah Istimewa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini