News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Wali Kota Bogor Tanggapi Kasus Kakek Penjual Pisang Dianiaya Pemotor hingga Hidung Berdarah

Penulis: Isti Prasetya
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEDAGANG PISANG DIPUKUL - Viral di media sosial instagram video seorang kakek penjual pisang dipukul seorang pemotor hingga berlumuran darah di wilayah Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/5/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video dari CCTV yang merekam tindakan penganiayaan terhadap seorang penjual pisang di Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang kakek berusia 78 tahun, Ogan, dihentikan oleh seorang pemotor saat sedang berjalan kaki dengan memikul dagangannya.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (1/5/2025) di wilayah Gunungbatu, Kecamatan Bogor Barat.

Pemotor tersebut menghampiri Ogan dan melakukan pemukulan, yang menyebabkan hidung korban berdarah.

Meskipun beberapa warga mendekati lokasi untuk membantu, pelaku tampak santai meninggalkan tempat kejadian.

Seorang wanita yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dengan mengelap darah yang mengalir dari hidung Ogan.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @mamahakushop dan langsung menarik perhatian publik.

Setelah video viral, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Polresta Bogor Kota, mengunjungi rumah Ogan untuk memberikan dukungan.

"Saya meluncur ke toko tersebut berbarengan dengan Polresta Bogor Kota," ujar Jenal.

Pihaknya telah menyerahkan penyelidikan kepada Polresta Bogor Kota dan melaporkan kejadian ini kepada Kapolresta.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengkonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

Baca juga: Kakek Penjual Pisang di Bogor Dipukul Pemotor hingga Hidung Berdarah, Polisi: Pelaku Warga Bekasi

"Sudah dalam penyelidikan dan saat ini ditangani oleh Polsek Bogor Barat," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan bahwa pelaku penganiayaan bukan warga Bogor, melainkan berasal dari Bekasi.

"Pelaku sudah teridentifikasi dan saat ini kami masih melakukan pengejaran," jelas Aji.

Meski demikian, identitas pelaku belum dipublikasikan.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

"Kita masih lakukan penyelidikan," tambah Aji.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini