News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Zero Halinar Gerakan Nyata Reformasi Pemasyarakatan, Bukan Sekadar Seremonial

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ZERO HALINAR - Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (21/5/2025). Ditjenpas Lampung melakukan deklarasi Zero Halinar, sebuah gerakan yang menegaskan komitmen bebas dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah itu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keberadaan handphone ilegal, praktik pungutan liar (pungli), dan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan telah lama menjadi akar dari berbagai persoalan serius.

Dampaknya mencakup kejahatan terorganisir lintas jaringan, pemerasan terhadap warga binaan, hingga rusaknya sistem pembinaan narapidana.

Baca juga: Lapas Cipinang dan Salemba Bakal Disulap Jadi Lahan untuk Perumahan

Menanggapi hal ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung melakukan deklarasi Zero Halinar, sebuah gerakan yang menegaskan komitmen bebas dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah tersebut.

“Zero Halinar bukan sekadar slogan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mengembalikan marwah institusi pemasyarakatan. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap handphone ilegal, pungli, dan narkoba di dalam Lapas maupun Rutan,” tegas Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, saat menyampaikan arahan di hadapan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (21/5/2025).

Jalu menegaskan bahwa gerakan Zero Halinar adalah langkah korektif yang harus diwujudkan dalam aksi nyata, bukan sebatas seremoni tahunan.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat, integritas petugas, serta evaluasi berkelanjutan sebagai fondasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen komitmen oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung, menandai keseriusan dari pimpinan hingga pelaksana teknis dalam menjalankan reformasi secara menyeluruh.

Sebagai kelanjutan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Lampung pada Kamis (22/5/2025), agar semangat Zero Halinar benar-benar terinternalisasi di seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan komitmen ini. Ini menyangkut kepercayaan publik dan masa depan institusi kita,” ujar Jalu.

Baca juga: Pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba Ditangkap Polisi, Nekat Jual Sabu ke Tahanan

Dari Nilai Menuju Budaya Kerja

Lebih dari sekadar deklarasi simbolik, Zero Halinar bertujuan membentuk budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan.

Menurut Jalu, Kepala UPT harus menjadi teladan utama serta penggerak perubahan di lapangan agar semangat Zero Halinar tumbuh dari kesadaran kolektif, bukan hanya instruksi dari atasan.

“Transformasi nilai menjadi budaya kerja adalah inti dari gerakan ini,” tegasnya.

Di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap praktik penyimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan, Zero Halinar menjadi peluang emas untuk memulihkan kepercayaan publik.

Gerakan ini tak hanya bertujuan menegakkan aturan internal, tetapi juga menjadi wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan reformasi kelembagaan.

Langkah berani yang diambil Kanwil Ditjenpas Lampung ini patut diapresiasi, bahkan dijadikan model nasional.

Sebab tanpa keberanian untuk membenahi fondasi dari dalam, reformasi pemasyarakatan hanya akan menjadi mimpi yang tak kunjung terwujud.

  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini