News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa Unila Tewas Diduga Dianiaya saat Diksar, Polda Lampung Datangi keluarga Korban

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAHASISWA UNILA TEWAS - Mahasiswa FEB Unila, Pratama Wijaya Kusuma semasa hidupnya saat foto bersama ibunya Novita Choirunnisa, Rabu (28/5/2025). Inilah kabar terbaru dari kasus meninggalnya mahasiswa FEB Unila yang diduga dianiaya seniornya ketika diksar mahasiswa pecinta alam

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) bernama Pratama Wijaya Kusuma tewas karena diduga mendapat penyiksaan dari seniornya.

Korban diduga dianiaya seniornya saat ikut pendidikan dan latihan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahapel).

Diketahui, diksar Mahapel tersebut digelar pada 10-14 November 2024 di Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Sementara korban dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2025.

Kasus kematian Pratama Wijaya pun mendapatkan atensi dari Polda Lampung.

Mengutip TribunLampung.co.id, Polda Lampung saat ini tengah mendalami kasus kematian Pratama.

Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengonfirmasi hal tersebut.

"Saat ini kami masih menelusuri kematian mahasiswa FEB Unila tersebut," kata Pahala Simanjuntak, Senin (2/6/2025).

Ia menuturkan, pihak kepolisian berinisiatif untuk mendalami kasus ini, meski belum ada laporan.

"Kami berinisiatif mendatangi pihak keluarga untuk mencari informasi dengan mengumpulkan bahan keterangan."

"Jadi perlu diluruskan. (Polisi) Bukan menunggu laporan, tetapi polisi inisiatif dari semalam melakukan pendalaman," imbuhnya.

Baca juga: Latih Mental Jadi Dalih Senior Aniaya Pratama Mahasiswa Unila saat Diksar hingga Berujung Tewas

Sementara itu, pihak keluarga korban meminta pelaku dihukum setimpal.

"Hari ini saya serahkan semua kepada kuasa hukum kami dari LBH Sungkai Bunga Mayang."

"Yang kami inginkan pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya."

"Pelaku harus diproses secara hukum, termasuk semua yang mukul dan yang terlibat," kata Wirna Wani (40), ibu korban, Selasa (3/6/2025).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini