News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengapa Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Ulama di Pasuruan?

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOUND HOREG - Pemkab Malang mengukur intensitas suara yang dikeluarkan sound system yang kerap digunakan untuk pertunjukan sound horeg di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024). Sejumlah ulama memfatwakan pertunjukan sound horeg haram dalam Bahtsul Masail Forum Satu Muharram (FSM) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ini alasannya.

"(Sound horeg) hampir pasti diikuti oleh tarian-tarian, joget-jogetan anak muda itu dan kerap
kali mempertontonkan, mohon maaf ya, tarian seksi," ungkapnya.

"Nah, celakanya itu ditampilkan di tempat terbuka sehingga ditonton oleh siapa pun, termasuk anak kecil bisa menontonnya," ungkapnya.

Hal ini dinilai memberi dampak negatif bagi masyarakat dan generasi muda.

"Banyak masyarakat mengeluh, ini anak kecil gimana seperti itu bisa nonton tarian yang erotis dan lain-lainnya," tegasnya.

3. Dampak Sosial

Selain itu, ada dampak sosial yang dinilai muncul dari pertunjukan sound horeg.

"Sering kita temukan di dalam pertunjukan sound horeg itu anak-anak muda yang minum-minuman keras dan juga sering ada tawuran," jelasnya.

Sehingga, pertunjukan sound horeg dinilai tidak hanya mengganggu lingkungan, namun juga mengancam akhlak atau moral anak-anak muda.

"Nah, tiga aspek inilah menjadi sorotan kami. Ketiga-tiganya ini kemudian kita rumuskan adalah haram hukumnya karena jelas bertentangan dengan ketentuan Islam," tegas Kyai Aly.

Tugas Bersama

Lebih lanjut, Aly menegaskan fenomena sound horeg harus menjadi tanggung jawab bersama.

Menurutnya, para ulama sudah menjalankan kewajiban untuk memberi pandangan melalui pertimbangan hukum syariat.

"Kami sudah menjalani kewajiban kami untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, anjuran moral secara agama."

"Tentu kami berharap kepada pemerintah, mari kita tata, mari mohon hadir untuk menata ini. Ini adalah kewajiban kita bersama. Jangan biarkan kemudian generasi kita menjadi generasi yang tidak tidak punya kepedulian, generasi yang tidak bermoral, tidak berakhlak."

"Saya sangat berharap pemerintah Jawa Timur khususnya untuk merespons tentang fenomena ini," pungkas Kyai Aly.

Tanggapan PBNU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara soal fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan FSM ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini