News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

1 Camat dan 22 Kepala Desa di Sumsel Ditangkap Kejati

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERJARING OTT : Para Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung Lahat bersamsa Camat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejati Sumsel, Kamis (24/7/2025)

TRIBUNNEWS.COM, LAHAT- Kejaksaan Tinggi Sumsel (Sumatra Selatan) disebutkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu camat dan 22 kepala desa, Kamis (24/7/2025).

Camat tersebut adalah camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat berinisial EH.

Mereka lantas dibawa dengan tiga mobil menuju ke Kejati Sumsel.

Baca juga: Kedaulatan Digital Diperlukan, Pakar Soroti Regulasi OTT yang Masih Lemah

Adapun Camat dan 22 kepala desa tersebut sudah sampai tepat pukul 22.10 wib.

Dari 22 kades yang dinamakan diantara ada 4 perempuan.

Kawalan ketat petugas Kejati Sumsel satu persatu kades tersebut di bawa atas gedung Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan. 

" Tolong mas, beri jalan, beri jalan, kasih jalan. Kita mau ke keatas, " ungkap salah satu petugas Kejati Sumsel

Namun hingga berita diturun belum ada keterangan dari petugas Kejati Sumsel terkait penangkapan tersebut

 

Penulis: andyka wijaya

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Camat dan 22 Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung Lahat Terjaring OTT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini