News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PGI Kecam Perusakan Rumah Doa Umat Kristen di Padang, Dukung Langkah Hukum

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Insiden perusakan rumah doa GKSI di Padang Sarai, Padang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindakan pelarangan beribadah di rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen, di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (27/7/2025).

Ketua Umum PGI, Pdt. Jacky Manuputty, mengatakan sangat menyesakkan bagi umat Kristiani. 

"Tindakan tersebut sangat menyesakkan. Aksi teror disertai kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, tentunya akan menimbulkan trauma berkepanjangan dalam pertumbuhan mereka," kata Jacky melalui keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, peristiwa ini menunjukan bahwa sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri. 

Padahal Indonesia bukanlah milik satu golongan, satu suku, ataupun satu keyakinan. 

Indonesia, kata Jacky, adalah rumah besar yang dibangun oleh keberagaman, dijaga oleh persatuan, dan disatukan oleh rasa hormat terhadap perbedaan.

"Ini bukan hanya menyakitkan,  ini berbahaya. Perilaku intoleran adalah racun yang menggerogoti keutuhan bangsa. Karenanya negara harus hadir untuk menggaransi hak konstitusi setiap warga negara dan kelompok identitas untuk merayakan keberagamannya, termasuk menjalankan ibadahnya," ujarnya. 

Terhadap permasalahan ini, PGI mendukung langkah cepat Walikota Padang untuk memitigasi dan mengupayakan dialog antarpihak bagi penyelesaian kasus ini, serta penanganan trauma bagi anak-anak. 

PGI juga mendukung langkah hukum yang ditempuh berbagai pihak untuk menyikapi aspek kekerasan dan teror dari peristiwa ini.

"Mari kita lawan kebencian dengan pendidikan, hadapi ketakutan dengan dialog, dan jawab intoleransi dengan toleransi yang berani," pungkasnya.

Seperti diketahui, Polisi menangkap sembilan orang terduga pelaku perusakan rumah doa yang juga dijadikan tempat pendidikan agama siswa Kristen milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat. 

Adapun perusakan dilakukan pada Minggu (27/7/2025) sore.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini