News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Warga Terduga Perusak Rumah Gubernur Papua Barat Daya Dibebaskan dari Tahanan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya yang rusak usai penyerangan massa

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mencabut laporannya terkait perusakan rumahnya pada Rabu (27/8/2025) pagi.

Para pelaku yang berjumlah lima orang dibebaskan dari tahanan.

Pembebasan berlangsung di lantai 3 kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Rusuh di Sorong, Rumah Gubernur Papua Barat Daya Diserang Massa, 1 Warga Tertembak

Dengan demikian, total 23 warga ditangkap saat demo kini telah dibebaskan semua.

Mereka bebas disaksikan berbagai pihak, MRPBD, DPRP, Forkopimda, tokoh adat dan keluarga tahanan. Elisa Kambu mengatakan, pertemuan ini momen rekonsiliasi.

Komitmen ini menjaga keamanan di Sorong dan Papua Barat Daya ke depannya.

“Perbaikan kerusakan di kantor pemerintah akan menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan mengatakan, bahwa situasi di Kota Sorong kini berangsur kondusif.

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi selebaran ajakan demonstrasi, beredar di media sosial.

Eks tahanan Elisa Bisulu menyampaikan permintaan maaf kepada gubernur.

Ia berjanji akan berupaya agar tidak ada lagi insiden serupa di masa mendatang.

5 tahanan bebas

  1. Mingus Wafom;
  2. Musa Susim (29);
  3. Ebis Bisulu;
  4. Dedi Goram;
  5. Yance  Wangkri Manggaprauw

Kronologis Perusakan Rumah Gubernur

Massa merusak rumah pribadi Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu pada Rabu (27/8/2025) pagi. 

Selain pagar yang dirusak, empat mobil pribadi dan mobil dinas turut mengalami kerusakan.

Aksi penyerangan ini dipicu oleh pemindahan empat tahanan kasus Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini