News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolsek Brangsong Kendal yang Berduaan dengan Janda Dipatsus di Polda Jateng

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLSEK DIGEREBEK - Ilustrasi Perwira polisi yang menjabat sebagai kapolsek di Kendal digerebek di rumah seorang janda saat tengah malam. Inilah kabar terbaru soal Kapolsek di Kendal, Jateng yang digerebek warga tengah asyik berduaan dengan seorang ibu guru. Dipatsus di Polda Jateng

TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Brangsong, Kendal, Jawa Tengah, AKP N digerebek warga saat tengah asyik berduaan dengan seorang bu guru berinisial Y beberapa waktu lalu, Kamis (18/9/2025) malam.

Keduanya digerebek di rumah Y yang merupakan seorang single parent dua anak, di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

Desa Tunggulsari sendiri terletak di 10 kilometer selatan pusat Kabupaten Kendal.

Kini, AKP N telah diproses dan ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah, Kota Semarang.

Ia ditahan sebagai proses sidang kode etik setelah digerebek berduaan dengan bu guru Y.

Demikian yang disampaikan Kombes Artanto selaku Kabid Humas Polda Jateng, Senin (22/9/2025).

"Iya betul, Kapolsek Brangsong (AKP Nundarto) siang ini dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng, dia dipatsus (penempatan khusus)," ujar Kombes Artanto.

Ia menuturkan, Bidang Propam Polda Jateng saat ini tengah mempersiapkan sidang kode etik terhadap AKP N.

Artanto mengatakan, sidang akan digelar secepatnya.

"Pelanggaran Kapolsek Brangsong sesuai yang sudah diberitakan, betul (percintaan dengan janda)," ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Detik-detik Warga Gerebek Kapolsek Brangsong Kendal yang Berduaan dengan Bu Guru

AKP N ditahan di Polda Jateng supaya pihak penyidik lebih mudah memprosesnya.

"Dokumen masih diproses Propam dan telah kami ambil alih agar mempermudah proses verbalnya," lanjut Artanto.

Selain itu, tak menutup kemungkinan ada pelanggaran pidana dalam kasus yang menjerat AKP N ini.

"Iya kami sedang dalami pidananya, yang jelas kami proses dulu sidang kode etiknya," pungkasnya.

Kronologi Penggerebekan

Sekretaris Desa Tunggulsari, Arif Setyawan pun menceritakan detik-detik penggerebekan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini