News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Briptu BN, Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan di Bengkulu, Kini Dipecat secara Tidak Hormat

Penulis: David AdiAdi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS RUDAPAKSA - Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang oknum polisi di Kaur, Kabupaten Bengkulu menjadi tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap tahanan wanita pada Juni 2024. Kini oknum polisi tersebut sudah dipecat secara tidak hormat dan terancam hukuman penjara 12 tahun.

TRIBUNNEWS.COM – Peristiwa kurang mengenakkan kembali menimpa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Seorang anggota polisi yakni Briptu BN yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Kaur, Polda Bengkulu terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Briptu BN sendiri diduga telah merudapaksa seorang tahanan wanita pada akhir Juni 2024 di Mapolres Kaur, Bengkulu.

Kini, Briptu BN telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dipecat dari jabatannya secara tidak hormat.

Berikut sosok dan jejak karier Briptu BN.

Baca juga: Tahanan Perempuan di Polres Luwu Lolos dari Aksi Rudapaksa Oknum Polisi Bripka ML

Sosok Briptu BN

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Briptu BN merupakan mantan anggota polisi yang pernah bertugas di Satuan Narkoba Polres Kaur, Bengkulu.

Saat masih berdinas, BN menyandang pangkat Brigadir Polisi Satu.

Pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) masuk dalam kategori Bintara.

Bintara sendiri merupakan golongan pangkat dalam institusi TNI dan Polri, posisinya berada satu tingkat di bawah perwira dan satu tingkat di atas tamtama.

Pangkat Briptu ditandai dengan lambang 2 balok panah berwarna perak yang berada di pundak.

Kronologi Kasus Rudapaksa

Briptu BN terlibat dalam kasus rudapaksa seorang tahanan wanita pada akhir Juni 2024 silam.

Tindakan pelecehan seksual itu berawal ketika korban sedang menjalani proses hukum atas kasus narkoba di Polres Kaur.

Situasi yang seharusnya berlangsung dalam koridor hukum berubah menjadi mimpi buruk ketika Briptu BN, yang kala itu masih aktif di Satuan Narkoba Polres Kaur, melakukan tindakan bejat.

Korban yang saat itu dalam kondisi lemah dan tertekan justru mendapat tindakan yang kurang pantas dari Briptu BN.

Menurut penyidik, korban diduga diperkosa oleh Briptu BN di ruang penyidikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini