“Terkait info mahasiswa UNY yang ditangkap Polda DIY, agar lebih selektif dalam menentukan sikap karena kasusnya sudah ranah kriminal, kampus tidak mungkin intervensi,” terangnya.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan universitas memberikan pendampingan hukum, jika diminta oleh yang bersangkutan.
Hingga saat ini pun Perdana Arie masih berstatus sebagai mahasiswa aktif UNY.
“Biasanya kalau sudah masuk ke pidana, kita tunggu hasil keputusan pengadilan dulu,” pungkasnya. (maw)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judulBEM KM UNY Gelar Aksi September Hitam, 'Tuntut Bebaskan Kawan Kami'
Baca tanpa iklan