News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Penyebab Ormas dan Warga Tolak Proyek Holyland, Gelar Aksi di Kantor Bupati Karanganyar

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROYEK HOLYLAND GONDANGREJO - Penampakan proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Senin (22/9/2025). Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025. Penundaan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan keberatan-fraksi DPRD karena izin yang dianggap bermasalah.

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Karanganyar, Rober Christanto mengeluarkan Surat Keputusan (SK) menghentikan sementara proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.

Sejumlah bangunan di lahan seluas tujuh hektar tampak mangkrak setelah SK Bupati Karanganyar keluar pada Selasa (2/9/2025).

Proyek tersebut diinisiasi oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta.

Holyland direncanakan akan dijadikan kompleks wisata rohani yang mencakup Bukit Doa, Gereja, Sekolah Tinggi Teologi (STT), serta menjadi pusat kegiatan keagamaan se-Asia.

Namun, pembangunan terhenti karena warga dan organisasi masyaraakt (ormas) melakukan penolakan.

Dua gerbang besi yang menjadi akses masuk ditutup dan bertuliskan 'Dilarang Masuk Bagi yang Tidak Berkepentingan'.

Tak ada lagi alat berat maupun pekerja proyek.

Jarak proyek Holyland ke pusat Kota Solo sekitar 12 kilometer atau 30 menit menggunakan sepeda motor.

Pada Jumat (3/10/2025), ratusan warga yang tergabung dalam Forum Umat Islam Gondangrejo Bersatu (FUIGB) mendatangi Kantor Bupati Karanganyar untuk melakukan aksi damai.

Meski SK penghentian sementara telah diterbitkan, ormas FUIGB meminta proyek Holyland dihentikan selamanya.

Proses audiensi sempat dilakukan Pemkab Karanganyar yang dihadiri jajaran Forkompinda, Bupati Karanganyar Rober Christanto, Wakil Bupati Adhe Elian dan perwakilan dari Polres, Kodim 0727.

Baca juga: Polemik Pembangunan Holyland, Bupati Karanganyar Tunda Pembangunan Bukit Doa Setelah Diprotes Warga

Warga Desa Karangturi, Mustakim, menyatakan mayoritas warga desanya beragama islam, sehingga wajar jika ada penolakan pembangunan Holyland.

"Di Desa Karangturi 99 persen beragama muslim dan keberatan dengan adanya proyek tersebut," ungkapnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Ia menyoroti aturan pembangunan rumah ibadah harus mendapat minimal 90 tanda tangan warga.

Selama ini, warga tak pernah dilibatkan dalam sosialisasi pembangunan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini