News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Ajib Tembak Mantan Mertuanya yang Berusia 93 Tahun di Mojokerto

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAGAL RUJUK - Polisi Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku penembakan warga Desa Wonodadi, Kutorejo, pelaku AJB alias Ajib (44) diamankan usai menembak mantan mertua menggunakan senapan angin jenis Benjamin Franklin kaliber 4,5 MM. Motif pelaku tega menembak mantan mertuanya diduga sakit hati dengan korban dan ajakan rujuk ditolak oleh istrinya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AJB alias Ajib (44) nekat menembak mantan mertuanya, Keyi (93), di rumah korban di Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (3/10/2025).

Korban ditembak menggunakan senapan angin yang menyebabkan dada bagian kanan korban terluka.

Bahkan, peluru senapan angin tersebut masih bersarang di tubuh korban.

Senapan angin sendiri merupakan senjata yang menggunakan tekanan udara atau gas untuk menembakkan peluru.

Ada beberapa jenis senapan angin, yakni tipe pegas, tipe gas, dan tipe pompa.

Senapan angin selain untuk berburu ringan, biasanya digunakan untuk olahraga menembak dan latihan keterampilan.

Di Indonesia, senapan angin diizinkan untuk berburu hewan kecil dan dilarang untuk memburu hewan yang dilindungi.

Setelah ditangkap polisi, diketahui motif Ajib menembak mantan mertuanya tersebut.

Ajib nekat menembak mantan mertuanya karena sakit hati setelah ajakan rujuk dengan mantan istrinya ditolak.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53.

Pasal 340 KUHP merupakan pasal soal pembunuhan berencana.

Baca juga: Kronologi Pria di Mojokerto Tembak Mantan Mertua Pakai Senapan Angin

Mengutip TribunJatim.com, tersangka membeli senapan angin sebelum mengeksekusi korban.

"Pelaku membeli senapan angin beserta peluru seharga Rp 170 ribu. Pelaku menembak korban dengan senapan itu jaraknya 12 meter, mengenai dada kiri korban," kata Fauzy dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Jumat (10/10/2025).

Selain rujuknya ditolak, korban sempat mengusir pelaku karena anaknya bukan lagi istri Ajib.

Fauzy menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini