News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Polisi Makassar Viral, Punya Rubicon Tapi Pakai Pelat Palsu, Ini Sosok Pemiliknya AKP Ramli

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAT RUBICON PALSU - AKP Ramli Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polrestabes Makassar dan Rubicon berpelat palsu. Kasi Hukum Polrestabes Makassar AKP Ramli viral karena punya rubicon tapi pakai pelat palsu, bantah mobilnya bodong. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran mobil Rubicon di halaman parkir Polrestabes Makassar tuai sorotan.

Mobil Rubicon orange seharga miliaran rupiah itu tampak menggunakan pelat DD 501 JR.

Tribun mengecek nomor plat itu memang tidak terdaftar di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.

Terungkap pemiliknya ialah seorang polisi berpangkat AKP bernama Ramli.

AKP Ramli dikonfirmasi wartawan membenarkan, kepemilikan mobil mewah seharga kisaran Rp1,5-2,5 milliar itu.

Kini AKP Ramli jadi sorotan setelah foto mobilnya beredar di sejumlah akun Instagram, termasuk @kulitintamks.

Baca juga: Bhayangkari Pergoki Suaminya Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Om Zein Pulang ke Rumah Janda

Mobil tersebut kepergok pakai pelat palsu dan viral.

"Mobil Jeep Wrangler Rubicon Diduga Milik Salah Satu PJU Polrestabes Makassar Pakai Plat Palsu, Tidak Terdaftar di Bapenda Sulsel," tulisnya.

Unggahan itu cukup ramai respon nitizen di kolom komentar.

Bahkan, Ada yang menandai akun Instagram Bripka Mahir.

"Kembali ke jalan yang benar. Begitu Pak @mahirwttdaeng dih?" tulis akun @sabda.vespa dengan emoticon tertawa.

"Peraturan yg mereka buat utk rakyat tapi tidak berlaku utk mereka sendiri. Positif saja, mungkin cuma oknum," tulis akun, @paman.reyy.

Baca juga: Sosok Bupati Purwakarta OM Zein Pulangkan Ajudannya ke Brimob Usai Viral Kepergok Selingkuh

Diketahui Bripka Mahir merupakan satu di antara polisi lalu lintas cukup terkenal di Makassar.

Bripka Mahir dikenal dengan jargon kembali ke jalan benar.

Ia sering menindak pengendara yang melanggar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini