News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buron Empat Hari, Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang Ditangkap

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WANITA HAMIL TEWAS DI HOTEL - Foto Korban AP (22) semasa hidup. Empat hari menjadi buronan, pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari alias AP (22) akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang

 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Empat hari menjadi buronan, pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari alias AP (22) akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Penangkapan dilakukan sehari setelah pihak kepolisian melakukan Exhumasi terhadap Anti yang tewas dibunuh di Hotel Landosis Palembang, Sabtu (11/10/2025) lalu. 

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunsumsel.com, pelaku ditangkap di luar kota Palembang, Rabu malam (13/10/2025). 

Saat ini, petugas tengah membawa pelaku pulang ke Palembang.

“Nantinya, mohon maaf identitas pelaku belum bisa kami sebutkan karena perkara pembunuhan ini akan langsung dirilis oleh Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang,” ungkap tim polisi yang menangkap pelaku.

Baca juga: Hasil Autopsi Jenazah Wanita yang Tewas di Hotel di Palembang: Kehabisan Napas, Hamil 1-2 Bulan

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan: pakaian tidak lengkap, mulut tersumpal baju dalam, tangan diikat dengan jilbab, dan sejumlah luka di tubuhnya.

Anti pertama kali ditemukan oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek kamar korban karena sudah waktunya check-out. Pintu kamar terkunci dari dalam.

Berdasarkan keterangan saksi, pegawai hotel bernama Ernawati, Anti masuk ke hotel bersama seorang pria pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Sayangnya, identitas pria tersebut tidak dicatat.

Keesokan harinya, Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, saksi mengetuk kamar untuk mengingatkan batas waktu check-out, namun tidak ada jawaban.

Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk, tetap tanpa respons.

Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar dengan tujuan agar penghuni keluar karena kepanasan.

Namun, tidak ada respon. Sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya membuka pintu kamar menggunakan kunci duplikat.

Setelah dimakamkan, polisi melakukan Exhumasi terhadap jenazah Anti Puspita Sari alias AP (22), wanita hamil yang tewas dibunuh di Hotel Landosis Palembang. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini