News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Pesta Gay di Surabaya: 34 Orang Jadi Tersangka, 29 Peserta Positif HIV

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGEREBEKAN PESTA GAY - Pihak Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo menggerebek pesta gay di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025) malam. Sebanyak 34 pria diamankan, salah satu di antaranya merupakan ASN.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  29 dari total 34 peserta pesta gay di Surabaya, Jawa Timur dinyatakan terkena HIV. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

Dari total pelaku positif HIV, tidak semuanya merupakan warga Surabaya.

"Dari total 34 yang dilakukan pemeriksaan kesehatan, ada 29 orang yang positif. (Dari yang dinyatakan positif) Mayoritas merupakan warga luar kota," kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: 34 Pria Diamankan Polisi dalam Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ternyata Sudah Lebih dari Sekali

Dinkes telah berkoodinasi dengan kepolisian terkait hasil pemeriksaan tersebut. Selain memastikan kondisi pelaku, pihaknya juga akan memberikan dukungan untuk antisipasi penyebrangan HIV. 

"Dinkes berkoordinasi dengan Polrestabes untuk pemantauan pengobatan mengingat mereka masih dalam proses penyidikan," katanya.

Tidak hanya kepada peserta pesta gay tersebut saja, selama ini Dinkes juga konsisten untuk menyosialisasikan pola pencegahan penyebaran HIV oleh Orang dengan HIV (Odhiv). Di antaranya, dengan tertib mengonsumsi obat. 

"Dinkes memberikan dukungan melalui konseling agar ODHIV tetap konsisten dalam menjalani terapi ARV (Terapi Antiretroviral). Sebab, kepatuhan pengobatan sangat penting untuk mencegah resistensi obat dan menekan laju penularan," jelas Nanik.

34 Orang Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan seluruh peserta yang berjumlah 34 orang sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan oleh Kanit Pelayananan Perempuan dan Anak Iptu Octo Mamoto. 

Dari sekitar 34 peserta, masing-masing memiliki peran yang berbeda. Mulai dari inisiator, penyandang dana, admin media sosial, peserta yang mendaftar melalui sebuah grup media sosial, hingga 6 lelaki yang berperan sebagai perempuan dalam hubungan seks (bottom). 

Baca juga: Dugaan ASN di Antara 34 Pria yang Digerebek saat Pesta Gay di Ngagel Surabaya, PNS Golongan III/a

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan peran masing-masing. Pendana dijerat Pasal 33 jo Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Admin WhatsApp serta admin pembantu dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU yang sama. 

Sedangkan, peserta dikenai pasal terkait tindakan mempertontonkan diri atau orang lain di muka umum dalam konteks pornografi.

“Kami tidak hanya menindak secara hukum, tapi juga berupaya membantu pemulihan mereka, karena ini juga termasuk gangguan perilaku,” tegas Edy.

Ada ASN diduga dari Sidoarjo

Kasus penggerebekan pesta seks sesama jenis di sebuah hotel Surabaya pada Minggu (19/10/2025) dini hari menjadi sorotan.

Sebanyak 34 orang pria terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo.

Dari 34 orang pria tersebut, ada pria tercatat sebagai ASN Sidoarjo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini