News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bongkar Praktik Jual Bayi di Palembang, Dijual Rp25 Juta

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SINDIKAT PERDAGANGAN BAYI -- Yudi Surya Pratama (24) saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025). Yudi warga asal Bekasi ditangkap polisi karena menjual bayinya ke sindikat perdagangan bayi di Palembang.

TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar kasus jual beli bayi yang terjadi di Kota Palembang, Sumsel.

Empat orang pelaku diamankan dalam kasus jual beli bayi ini, termasuk sang ayah dari bayi tersebut.

Penangkapan keempat tersangka bermula dari adanya informasi soal jual beli bayi di salah satu rumah sakit di Palembang.

Bahkan, jual beli bayi tersebut dilakukan pada anak yang baru dilahirkan.

Keempat orang yang diamankan bernama:

- Yudi Surya Pratama alias YSP (24), ayah bayi yang berasal dari Bekasi

- Rika Dwi Yanti alias RYD (37), pencari orang yang menjual bayi

- Rini Apriyani (30) dan Fernando (30), pasangan yang mencari calon pembeli.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun menuturkan, transaksi bayi tersebut terungkap setelah Rika berkomunikasi dengan Yudi di TikTok.

Mengutip TribunSumsel.com, Rika saat itu menawari Yudi untuk membantu biaya persalinan dan membiayai anaknya.

"Tersangka RDY berkomunikasi dengan YSP melalui aplikasi TikTok menawarkan akan membiayai persalinan anak dari YSP karena istrinya sudah mau melahirkan. Pasutri itu diarahkan RDY agar melahirkan di Palembang, " ujar Johannes saat rilis di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Warga di Bekasi Jawa Barat Digegerkan dengan Penemuan Bayi Perempuan yang Sudah Tak Bernyawa

Ia menuturkan, setelah dibantu persalinannya, Rika berencana bakal menjual bayi ke pengadopsi seharga Rp25 juta.

Uang tersebut nantinya akan dibagikan kepada Yudi, Riska, Rini, dan Fernando.

Dari uang tersebut, orang tua bayi hanya mendapatkan Rp8 juta.

"Transaksinya sudah terjadi bayi itu dijual seharga Rp 25 juta, orang tua bayi diberi Rp 8 juta," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini