"Sopir sempat bilang remnya los, enggak bisa ngerem," kata Riyan di RSU Siaga Medika Pemalang dikutip dari Tribunjateng.com.
2. Bupati Aceh Singkil Diminta Pecat Anggota Satpol PP Ceraikan Istri usai Jadi PPPK: Tidak Berakhlak
Viralnya seorang suami ceraikan istri usai jadi anggota Satpol PP berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil, berbuntut panjang.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil sudah turun tangan memanggil anggota Satpol PP.
Pemanggilan dimaksudkan untuk menggali keterangan dan klarifikasi dari pria berinisial JP itu.
JP sebelumnya menjadi bahan perbincangan setelah menceraikan istrinya bernama Melda Safitri (33).
Keduanya menikah pada 2020 dan telah dikaruniai dua orang anak.
JS membantah menceraikan istrinya setelah ia menjadi PPPK, namun karena masalah rumah tangga yang sudah lama terjadi.
Viralnya perceraian JP dengan Melda Safitri sudah terdengar ke telinga Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma.
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon membahas terkait permasalahan ini.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Bupati Aceh Singkil guna meminta perhatian dan langkah serius terkait viralnya seorang oknum Satpol PP yang menceraikan istrinya dengan talak tiga usai lulus PPPK."
"Jika benar seperti yang berkembang, tindakan seperti ini sangat tidak berakhlak dan melanggar nilai dasar ASN,” tegas Haji Uma, dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (25/10/2025).
Lebih jauh, Haji Uma menilai perceraian JP dan Melda Safitri sudah menjadi sorotan publik.
Oleh karenanya, ia meminta Bupati Aceh Singkil segera menindak tegas.
Jika perlu, JP dipecat dari statusnya tenaga honorer Satpol PP.
Baca tanpa iklan