News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Penjual Bakso Babi di Bantul Pernah Ditegur Ketua RT, Pasang Keterangan Nonhalal tapi Tulisan Kecil

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAKSO BABI - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). Pemilik usaha bakso babi di Bantul yang berinisial S pernah memasang keterangan nonhalal, tapi akhirnya ditegur karena tulisannya kecil.

TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan publik.

Sebab, warung bakso di Bantul itu dipasangi spanduk bertuliskan 'Bakso Babi' oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat.

Video dan foto spanduk tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @oktadenta.

Dalam unggahan itu disebutkan, spanduk dipasang karena keresahan warga yang melihat sejumlah perempuan berhijab makan di warung tersebut.

Pemilik usaha bakso babi yang berinisial S itu disebut pernah memasang keterangan nonhalal, tapi akhirnya ditegur karena tulisannya kecil.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua RT 4, Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Bambang Handoko.

Bambang menyebut, tempat usaha bakso babi itu bukan tempat pribadi S, melainkan sewa kepada seorang warga setempat.

Bambang mengungkapkan, dirinya sudah pernah menyampaikan kepada S untuk memasang spanduk tulisan nonhalal agar tidak meresahkan masyarakat setempat.

Menurutnya, tulisan nonhalal itu sudah pernah dipasang oleh S, namun dihilangkan lagi.

"Pernah tulisan nonhalal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu."

"Kemudian, yang terakhir ini pemasangan spanduk dari pemuda muslim setempat dan kemarin diganti dari MUI," ujarnya, Senin (27/10/2025), dilansir TribunJogja.com.

Baca juga: Reaksi Penjual Bakso Babi di Bantul setelah Warungnya Dipasangi Spanduk Nonhalal: Sekarang Susah

Bambang mengungkapkan, S telah berjualan bakso sejak tahun 1990-an.

Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha bakso babi itu, disebut sudah banyak yang tahu jika bakso buatan S mengandung bahan nonhalal.

Namun, kata Bambang, masyarakat luar kampung tersebut banyak yang belum mengetahui bahwa bakso buatan S mengandung bahan nonhalal dikarenakan tidak diberi label nonhalal.

"Selama ini enggak ada (masyarakat setempat yang menegur pembeli bakso buatan S saat sebelum diberi label nonhalal)."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini