TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA- Tiga anggota polisi Polres Ogan Kemering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel) akan diperiksa terkait kasus penembakan terhadap Padly (29), pria diduga alami gangguan jiwa.
Hal tersebut disampaikan Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP saat diwawancarai, Rabu (29/10/2025).
“Komitmen kami akan transparan, terbuka dan terang benderang dalam penanganan kasus tertembaknya Padly bin Indri Kalfi," ujar AKBP Endro.
Baca juga: Kronologi 3 Personel Polres OKU Sumsel Tembak Mati Pria Diduga ODGJ, Keluarga Tak Terima
AKBP Endro menguraikan, tiga anggota polisi bakal diperiksa pihak Propam yakni Aiptu DK, BRIPDA AS dan BRIPKA JF.
Ketiganya diperintahkan menangkap Padly karena merusak pos polisi.
Aksi penangkapan tersebut berujung insiden penembakan lantaran pelaku sempat melawan.
Kapolres OKU menyatakan pihaknya akan mendalami informasi soal dugaan gangguan kejiwaan korban.
“Kami belum mengetahui kondisi tersebut sebelumnya. Informasi dari keluarga akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Keluarga Terpukul
Keluarga korban merasa terpukul atas kejadian tersebut. Indri Kalfi, ayah Padly, menyayangkan tindakan polisi yang menembak anaknya hingga tewas.
Menurutnya, Padly menunjukkan gejala Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam beberapa waktu terakhir.
“Anakku itu gilo, kalau memang salah tangkap bae, jangan ditembak,” ujar Indri Kalfi dengan nada sedih.
Ia juga menceritakan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, Padly sempat berbicara ngawur dan mengaku ingin menemui Prabowo Subianto.
Baca juga: Perkara Antre BBM, Pria di Sumsel Tembak Mati Sopir Angkot, Ngaku Panik saat Lihat Perkakas
Sebelumnya, peristiwa penembakan ini terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial dan langsung menyita perhatian masyarakat Baturaja.
Dalam rekaman, terdengar suara tembakan lebih dari dua kali, sementara korban terlihat memegang batu dan menantang petugas sambil berteriak “tembak saya, tembak saya.”
Baca tanpa iklan