News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Kepri Tangkap Iptu THS Diduga Terlibat Pemerasan Pengusaha Rp 1 Miliar Modus Gerebek Narkoba

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PEMERASAN - Ilustrasi Polisi. Propam Polda Kepri tangkap Iptu THS diduga terlibat pemerasan pengusaha Batam Rp 300 juta modus gerebek narkoba dari BNN. 

 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Viral di Batam, oknum Polisi dan TNI diduga memeras pengusaha modus gerebek narkoba dari BNN.

Terkini oknum polisi Iptu THS sudah diamankan Propam Polda Kepri.

Iptu THS ditangkap pada pekan lalu, setelah Propam menerima informasi keterlibatan oknum dalam kasus pemerasan seorang pengusaha.

Iptu THS merupakan anggota Direktorat Narkoba Polda Kepri 

Kabid Propam melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan penangkapan itu. 

"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," ujar Pandra, Senin (3/11/2025). 

Baca juga: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan, Pengunjung Sidang Teriak

Ia mengatakan, oknum TSH yang bertugas di Direktorat Narkoba diduga melakukan pelanggaran hukum dan diamankan minggu lalu.

"Bapak Kapolda sangat tidak mentolerir perbuatan anggota yang menciderai hukum. Oknum tersebut akan diproses," katanya. 

Sementara Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. 

"Sementara masih saya dalami dan keterangan dari saksi-saksi. Terbukti, kita tindak tegas tanpa ampun," ujarnya. 

 

Pengusaha Batam Ngaku Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi dan TNI Rp 300 juta

Sebelumnya viral di Batam, seorang pengusaha berinisial Bj, warga Botania Batam mendadak jadi sorotan, setelah mengaku menjadi korban pemerasan oleh diduga anggota BNN.

Korban mengaku diperas belum lama ini di bulan Oktober 2025, tepatnya Kamis (16/10/2025). Jumlah pelaku lebih dari lima orang. 

Para pelaku menggerebek rumah pengusaha itu dan menemukan bungkus serbuk kristal diduga sabu. Atas kejadian itu, korban mengaku diperas hingga Rp300 juta. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini