TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami Elina Widjajanti (80) setelah diusir dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur.
Pengusiran dilakukan oleh puluhan orang yang mengenakan seragam organisasi masyarakat (ormas) pada Agustus 2025.
Tak hanya diusir, rumah Elina juga dirobohkan paksa menggunakan alat berat.
Setelah video pengusiran viral di media sosial, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji memanggil dalang di balik pengusiran bernama Samuel.
Pengusaha properti tersebut mengaku telah membeli rumah saat kakak Elina, Elisa masih hidup pada tahun 2014.
Elisa meninggal tahun 2017 dan mewarikan rumah ke keluarga termasuk Elina.
Dalam menjalankan aksi pengusiran, Samuel meminta bantuan temannya yang bernama Yasin.
Yasin mengajak anggota ormas mengusir paksa Elina dengan mengangkatnya ke luar rumah.
Kini, Samuel dan Yasin telah ditangkap Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Pengacara kondang, Hotman Paris, mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menangkap Samuel dan Yasin.
Hal tersebut diungkapkan melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa (30/12/2025).
Baca juga: Kasus Nenek Elina Masih Berkembang, Polisi Selidiki Keterlibatan Aktor Lain
"Terima kasih akhirnya pelaku yang merusak rumah si nenek di Jawa Timur ditangkap Polda Jatim."
"Terima kasih kepada bapak Kabareskrim Mabes Polri yang kemarin memberikan saya nomor WA Kapolda Jatim."
"Terima kasih kepada bapak Kapolda Jatim yang telah mendengar inspirasi rakyat, saya sekarang bisa istirahat dengan tenang," ucapnya.
Baca tanpa iklan