News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Penganiayaan Narapidana di Lapas Blitar, Korban Tewas setelah 5 Hari Dirawat

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAHANAN LAPAS KELAS II B - Setelah insiden kaburnya puluhan narapidana (napi) dari Lapas Kelas II B Kutacane pada Senin (10/3/2025) sore, sebanyak empat napi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Aceh Tenggara pada Selasa, (11/3/2025) sekira pukul 07.25 WIB. Kasus tahanan tewas diduga dianiaya terjadi di Blitar, Jawa Timur.

 

TRIBUNNEWS.COM - Institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan nasional setelah seorang tahanan berinisial H meninggal di dalam Lapas Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, pada Sabtu (10/1/2026) pukul 07.00 WIB.

Keluarga korban menemukan tanda-tanda kekerasan dan menduga H tewas dianiaya penghuni lapas.

Kasus tahanan tewas di Lapas juga pernah terjadi di Jambi pada September 2023 lalu. Tersangka kasus pencurian bernama Agus dikeroyok 20 orang tahanan di dalam blok Lapas hingga tewas.

Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar Fathah D. Akbar membantah adanya kesalahan petugas dalam pengawasan para tahanan.

"Kami tidak mengatakan ini kecolongan. Karena yang bersangkutan (korban dan para pelaku) sudah berdamai sebelumnya," paparnya, Minggu (11/1/2026).

Korban merupakan narapidana kasus narkoba asal Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

H sempat dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo pada Senin (5/1/2026) setelah mengalami kejang-kejang.

Selama lima hari dirawat kondisinya semakin memburuk hingga meninggal.

Kepala Lapas Blitar Romi Novitrion menyatakan ada tiga tahanan yang sudah diperiksa, yakni I, D, dan B.

Baca juga: Video Viral Pak Ogah Aniaya Pengendara di Pesing, Polisi Amankan 3 Pelaku

Menurutnya, pengawasan di Lapas sudah ketat dan petugas rutin berpatroli.

"Pemukulan hanya terjadi satu kali, tanggal 7 Desember 2025 sore." 

"Mediasinya sebanyak tiga kali. Kalau pemukulan satu kali," lanjutnya.

Motif penganiayaan adalah korban memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp40 juta.

Mereka saling mengenal sebelum masuk ke Lapas dan masuk sindikat pengedar narkoba.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini