TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang tak kalah cerdik untuk meringkus Jodi Iskandar (26), yang dikenal sebagai Raja Curanmor Palembang.
Jodi Iskandar ditangkap saat berada di Lorong Terusan usai anggota unit Ranmor pimpinan Kasub Ospnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Ipda Gadik Pratama melakukan pengintaian.
Selama mengintai Jodi Iskandar, anggota menyamar dengan menjadi badut Doraemon dan Spider-man hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku, pada Minggu (11/1/2026) malam.
Doraemon adalah karakter fiksi dalam serial manga atau anime Jepang dengan nama sama yang dibuat oleh Fujiko F Fujio.
Animasi ini tergolong legendaris sudah ada sejak tahun 1980an.
Baca juga: Mengenal Kartun Doraemon, Ramai Salam Perpisahan setelah Berhenti Tayang di TV Nasional
Sementara Spider-Man adalah pahlawan super fiktif dari Marvel Comics yang diciptakan oleh penulis Syan Lee dan artis Steve Ditko.
Kini Spider-Man jadi satu di antara pahlawan super yang paling terkenal di dunia
Dalam bahasa indonesia, spider-Man berarti manusia laba-laba.
Sepak Terjang Jodi Iskandar Si Raja Curanmor Palembang
Jodi Iskandar sudah 5 kali dipenjara karena kasus pencurian motor.
Warga jalan KH Wahid Hasyim Lorong Terusan I Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I ini ditangkap oleh Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang usai terlibat pencurian motor di 55 TKP di Palembang.
Bahkan menurut data yang berhasil dihimpun, selama keluar masuk penjara Jodi sudah 255 kali mencuri motor di Palembang.
Mencuri di Depan Gereja
Informasi yang dihimpun pelaku Jodi Iskandar terakhir beraksi pada Selasa 06 Januari 2026 sekitar pukul 06.30 di Jalan Tasik depan Gereja Siloam Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Baca tanpa iklan