News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demi Ringkus Raja Curanmor Palembang, Polisi Nyamar Jadi Badut Doraemon dan Spider-Man

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAJA CURANMOR PALEMBANG - Polisi menyamar jadi badut karakter doraemon dan spidermen demi meringkus raja curanmor Palembang bernama Jodi Iskandar (26) yang sudah mencuri motor sebanyak 255 kali.

Berawal saat pelaku bertiga dengan dua rekannya pergi ke arah kambang Iwak dengan mengendarai motor Scoopy Biru putih.

Lalu, setiba di TKP melihat bahwa terdapat motor Honda Beat warna Hitam list merah milik korban yakni Safitri (23), yang sedang terparkir, lalu pelaku Jodi turun dari motor merusak kunci motor korban dengan kunci T dalam hitungan detik. 

Setelah berhasil mencuri motor korban dan membawa pulang ke rumahnya, pelaku langsung melepas Plat polisi yang masih terpasang di motor Beat dari hasil curian.

Kemudian membuang Plat polisinya ke Dam, setelah itu membawa pergi sepeda motor ke Tanjung Raja Ogan ilir untuk dijual

"Jadi Benar pelaku ini merupakan raja curanmor di Palembang yang meresahkan warga Palembang. Setelah mendapati laporan korban hampir 1 pekan anggota pelaku penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku, " Ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityan pada Senin (12/1/2026), siang. 

Baca juga: Kesaksian Bima, Hansip yang Selamat dari Aksi Penembakan Pelaku Curanmor di Cakung Jakarta Timur

Sonny mengatakan, dari data yang dihimpun Polrestabes Palembang, dan Polsek ada 55 TKP (tempat kejadian perkara) dimana pelaku melancarkan aksinya.

"Tersangka juga sudah 5 kali masuk penjara,  pernah dihukum dalam perkara Curat/Curanmor Pada Tahun 2019 dihukum selama 1 Tahun, dijalankan di LP Pakjo, Pada Tahun 2020 dihukum selama 1 Tahun 6 bulan dan pada tahun 2022 dihukum selama 3 Tahun 6 Bulan, yang di Jalankan selama 2 Tahun 15 hari di LP Pangkalan Balai Banyuasin Keluar/Bebas Pada bulan Agustus 2024," bebernya sambil mengatakan jika ditotal pelaku sudah beraksi sebanyak 255 kali.

 

Sita Barang Bukti

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"1 Helai Baju kaos oblong merk 3second warna putih, 1 buah helm standard merk Honda warna hitam, 1  buah sandal merk NB warna biru dan 1 (satu) helai celana jeans pendek warna biru kita amankan," bebernya. 

" Masih diperiksa dan dikembangkan terkait dugaan TKP lain dan rekannya saat melakukan aksi tersebut," tambahnya.

Atas ulahnya pelaku, akan dijerat pasal Pasal 477 Undang-undang RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Kami akan kenalan pasal berlapis. Yang pasti terlebih dahulu pasal 365 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun ," tutupnya.

 

Pengakuan Si Raja Curanmor Palembang

Sedangkan, tersangka Jodi hanya mengakui perbuatannya salah,

"Terpaksa pak. Ini saya lakukan lantaran tidak ada pekerjaan," ungkapnya sambil menahan sakit karena dihadiahi petugas dengan timah panas.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 255 Kali Curi Motor, Pemuda di Palembang Ditembak, Polisi Harus Nyamar Jadi Badut Saat Penangkapan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini