Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, motif pembunuhan dipicu masalah ekonomi.
Pelaku membutuhkan uang untuk kebutuhan keluarga serta perbaikan angkot miliknya.
“Tersangka mengaku kesal karena korban berjanji memberikan uang dari hasil penjualan rumah, namun janji itu tidak pernah dipenuhi,” ujar Budi.
Korban ditemukan tergeletak di dalam rumah dengan luka parah di bagian kepala akibat pukulan benda keras.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami pendarahan hebat dan retak pada tengkorak.
Atas perbuatannya, FK dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama) (Tribun Jateng/msi)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Anak Bunuh Ayah Angkat Secara Sadis, Sebut Motif karena Korban Ingkar Janji dan telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pria di Bojongsoang Bandung Tewas Dianiaya, Pelaku Terus Pukuli meski Korban Sudah Tergeletak
Baca tanpa iklan