TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang suami (Hogi Minaya, 43 tahun) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka setelah mengejar para penjambret istrinya memicu sorotan luas di tanah air.
Salah satu yang menyoroti kasus itu adalah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dia mengaku prihatin dan akan memanggil Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dan Kajari Sleman Bambang Yunianto.
Selain Habiburokhman, figur publik yang menyoroti kasus itu adalah Reza Indragiri Amriel, pakar psikologi forensik dari Universitas Indonesia. Reza menilai kedua belah pihak sama-sama punya kepentingan.
“Pihak tersangka tentu ingin meyakinkan kita, meyakinkan otoritas hukum, bahwa dia adalah korban yang sempuna. Ada korban primer, yaitu istrinya. Ada korban sekunder, yaitu dirinya sendiri," kata Reza dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, Minggu, (25/1/2026).
“Sementara pihak penjambret tak lain adalah pelaku. Karena pelaku, maka harus dihukum. Sementara korban hak-haknya harus dipulihkan," ujar dia yang kerap dilibatkan polisi dalam penyelidikan kasus pidana itu.
Di sisi lain, Reza juga menduga pihak polisi juga punya kepentingan dalam kasus itu.
“Sebaliknya, pihak kepolisian tampaknya juga punya kepentingan untuk memastikan bahwa jangan sampai muncul sebuah preseden bahwa atas nama pembelaan diri, masyarakat kemudian mengambil langkah penegakan hukum sendiri, yang diistilahkan sebagai vigilante alias aksi main hakim sendiri,” katanya.
Reza berujar saat ini masyarakat hanya bisa menunggu konstruksi situasi, konstruksi kasus, dan konstruksi hukum mana yang akan meyakinkan majelis hakim di pengadilan kasus tersebut.
Teka-teki target yang ingin dicapai tersangka
Menurut Reza, jika narasi yang dipegang adalah kisah seorang suami membela istrinya yang dijambret, kasusnya sudah jelas hitam putihnya. Suami dan istrinya adalah korban.
Dia menyebut guna memastikan apakah narasi itu diterima oleh hakim persidangan, peranan psikologi sangat krusial.
Baca juga: Kompolnas: Kasus Suami Korban Jambret Ditetapkan Tersangka Mestinya Jadi Pengingat untuk Polisi
“Tidak hanya membaca perilaku tersangka dan para penjambret tersebut, tapi lebih jauh lagi memahami proses mental atau proses berpikir pihak tersangka sendiri,” kata dia.
Reza mengaku telah menyimak perbincangan dari Komisioner Kompolnas mengenai kasus itu. Menurut dia, perbincangan tersebut mengandung kerancuan.
“Misalnya ketika tersangka mengejar para penjambret, kemudian terjadi collision atau benturan, apa sesungguhnya target yang akan dicapai tersangka?” tanya Reza.
Dia menyebut ada sejumlah kemungkinan target yang ingin dicapai tersangka.
Pertama, menyelamatkan nyawa istrinya dari jambret. Menurut Reza, narasi ini tidak begitu relevan karena sang istri sudah dalam kondisi selamat.
Baca tanpa iklan