TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tiba-tiba jadi bahan perbincangan di sejumlah wilayah di Indonesia.
BPJS PBI merupakan program kesehatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026, ada penyesuaian peserta PBI.
"Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru," ujarnya.
Rizzky memastikan, jumlah penerima BPJS Kesehatan PBI tidak berkurang, hanya datanya saja yang diperbaharui.
"Secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya," tambahnya, dikutip dari Kompas.com.
Dijelaskannya, pembaharuan data BPJS Kesehatan PBI memang dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Tujuannya agar data peserta PBI tepat sasaran.
Pasien di Semarang Mengeluh
Nonaktifnya BPJS PBI secara serentak ini membuat sejumlah warga yang hendak berobat ditolak menggunakan BPJS.
Seperti yang dirasakan Mujiati (40), warga Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ia bersama suaminya, Subur (65) tampak kebingungan saat hendak berobat menggunakan BPJS PBI yang tiba-tiba nonaktif.
Baca juga: Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS PBI yang Cuci DarahÂ
Padahal, pekan lalu ia mengaku kepesertaannya masih aktif dan bisa digunakan.
"'terakhir menggunakan kartu untuk berobat semingguan yang lalu, untuk periksa gigi," ujarnya saat mendatangi kantor layanan BPJS Kesehatan Semarang, Kamis (5/2/2026).
Kepada TribunJateng.com, Mujiati mengaku hendak memeriksakan giginya karena gusinya sudah mengkak dan merasa nyeri.
Beberapa hari lalu, ia sempat berobat menggunakan BPJS Kesehatan di Puskesmas.
Baca tanpa iklan