Hingga akhirnya, sekitar pukul 11.00 WITA, Astawa mendapat kabar dari tetangga bahwa korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Kepada polisi, Astawa juga menyampaikan bahwa korban kerap mengeluhkan tekanan ekonomi.
Seluruh akses keuangannya disebut telah diblokir, termasuk ATM dan kartu kredit.
Korban bahkan sempat mendatangi Konsulat Denmark di Denpasar untuk meminta bantuan kepulangan, namun belum mendapat respons.
Polisi juga mengungkap bahwa korban sebelumnya pernah beberapa kali berupaya mengakhiri hidup.
Pada 17 Desember 2025 lalu, korban sempat mencoba menerobos pantai dengan sepeda motor, namun berhasil digagalkan warga di sekitar Dermaga Pantai Lovina, Desa Kalibukbuk.
Tim forensik RSUD Buleleng melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
Dokter forensik RSUD Buleleng, dr Klarisa, menyatakan tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Kematian korban diduga akibat kekurangan oksigen. Ditemukan luka lecet tekan di leher akibat jeratan tali, namun tidak ada tanda kekerasan lainnya. Korban diperkirakan meninggal kurang dari 24 jam sebelum ditemukan,” jelas IPTU Yohana.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satreskrim Polres Buleleng, polisi tidak menemukan adanya kejanggalan atau indikasi tindak pidana.
“Kesimpulan sementara, korban diduga mengakhiri hidup akibat permasalahan keuangan,” tandas IPTU Yohana. (*)
Sumber: Tribun Bali
Baca tanpa iklan