News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Heboh Beredar Surat Perintah Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifandi Efendi Dibebaskan 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI TERLIBAT NARKOBA. Ilustrasi narkoba dan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi. Daftar kekayaan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi yang ditangkap Propam Polda Sulsel buntut dugaan terlibat peredaran narkoba dan setoran. Heboh beredar Surat Perintah Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifandi Efendi dibebaskan dan penahanan khusus atau padsus.

 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Heboh beredar potongan Surat Perintah Kapolda Sulsel terkait penahanan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi.

Poin pertama dalam potongan surat itu, memerintahkan untuk melepaskan pengamanan terhadap Arifandi Efendi SH yang menjabat Ps Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara.

Poin kedua, tertulis, terduga pelanggar telah selesai melaksanakan pengamanan di ruang penjagaan Subbid Provos Polda Sulsel sejak tanggal 18 sampai dengan 23 Februari 2026.

Selanjutnya terduga pelanggar dihadapkan ke kesatuannya.

Diketahui sebelumnya Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi dan kanitnya inisial N berurusan dengan Propam Polda Sulsel gegara kasus peredaran narkoba.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat itu.

Namun kata Zulfan, surat tersebut tidak bertujuan untuk membebaskan AKP Arifandi Efendi dari penahanan dalam pemeriksaan.

Melainkan, AKP Arifandi Efendi akan dipindahkan ke penahanan selanjutnya.

Baca juga: Baru Naik Pangkat, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi serta Kanitnya Ditangkap

"Bukan dilepaskan, itu Patsusnya Paminal," kata Kombes Pol Zulham Effendy dikonfirmasi tribun, Senin (23/2/2026) malam.

"Patsus awal itukan kita dua hari tambah tiga hari, (jadi) lima hari, dari hari Rabu. Kalau ada kode etiknya kita lanjut ke Patsusnya kode etik, jadi maksimal 30 hari," lanjutnya.

 

AKP Arifandi Efendi Tetap Ditahan

Zulham pun menegaskan, status AKP Arifandi Efendi hingga kini masih dalam penahanan lantaran kasus terus didalami.

"Masih, masih ditahan," tegas perwira tiga melati lulusan Akpol 2000 ini.

Terkait jadwal sidang, kata Zulham, jajarannya mengaku masih dalam proses penyusunan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini