TRIBUNNEWS.COM - Total ada 12 orang yang ikut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Dua di antaranya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Sekda Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, 12 orang itu berasal dari berbagai latar belakang, mulai kepala daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga swasta.
"Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan,” ujar dia kepada Tribunnews.com, Selasa (3/3/2026).
Budi melanjutkan, ke-12 orang sudah tiba di gedung KPK Jakarta guna dimintai keterangan.
Keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini.
Hingga berita ini ditulis pukul 21.00 WIB, belum ada penetapan tersangka.
Sementara dugaan kasusnya adalah pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa," imbuh Budi.
Baca juga: KPK Sita Bukti Elektronik dan Kendaraan dalam OTT Bupati Pekalongan Terkait Kasus Outsourcing
Siapa Mohammad Yulian Akbar?
Dirangkum dari prokompim.setda.pekalongankab.go.id, Yulian kecil lahir di Pekalongan, pada 10 Juli 1975 silam.
Ia kini telah berusia 51 tahun.
Yulian mengalami pendidikannya di SD Negeri 01 Kedungwuni.
Kemudian lanjut di SMP Negeri 02 Pekalongan dan SMA Negeri 1 Kedungwuni.
Dirinya kemudian menimba ilmu di Universitas Diponegoro dengan mengambil S1 Ilmu Pemerintahan.
Baca tanpa iklan