TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) mencatat kemajuan signifikan dalam penanganan pascabencana di wilayah Sumatera.
Hingga 4 Maret 2026, sebanyak 11.927 unit Hunian Sementara (Huntara) telah rampung 100 persen dan siap dihuni oleh masyarakat terdampak banjir besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Percepatan pembangunan Huntara ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memastikan para penyintas segera mendapatkan tempat tinggal yang layak, terutama selama bulan Ramadan tahun ini.
Data Satgas PRR menunjukkan Aceh menjadi wilayah dengan jumlah Huntara terbanyak yang telah selesai dibangun, yakni mencapai 10.235 unit. Sementara itu, di Sumatera Utara telah rampung 961 unit dan di Sumatera Barat sebanyak 731 unit.
Khusus di Sumatera Barat, capaian ini dinilai penting karena berhasil mewujudkan kondisi “nihil tenda” bagi para penyintas.
Selain penyelesaian Huntara, perkembangan positif juga terlihat dari penurunan jumlah pengungsi secara drastis.
Berdasarkan laporan per 4 Maret 2026, jumlah pengungsi yang semula mencapai 2.178.269 orang pada 2 Desember 2025 kini tersisa 6.873 orang atau turun hingga 99,63 persen.
Rinciannya, sebanyak 6.187 pengungsi berada di Aceh dan 686 orang di Sumatera Utara, sementara Sumatera Barat sudah tidak lagi mencatatkan adanya pengungsi.
Dalam beberapa hari terakhir, tren penurunan jumlah pengungsi juga berlangsung konsisten. Penurunan terbesar terjadi pada 2 Maret dengan berkurangnya 3.236 orang, disusul penurunan sebanyak 934 orang pada 4 Maret.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan apresiasi atas kerja Satgas PRR yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana.
Menurut Doli, program Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), serta Dana Tunggu Hunian (DTH) merupakan langkah strategis yang dapat membantu proses pemulihan dalam jangka pendek maupun menengah.
“Tentu kami memberi apresiasi kepada pemerintah dengan adanya program Huntara dan DTH. Program tersebut setidaknya dapat menjadi solusi jangka pendek dan menengah, yang menjadi bagian dari proses pemulihan atau rehabilitasi pasca bencana,” kata Doli dalam keterangannya," Kamis (5/3/2026).
Namun demikian, Doli mengingatkan bahwa pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi harus dirancang secara matang, terutama di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
“Program tersebut tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, apalagi di tengah situasi fiskal kita yang tidak longgar dan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena memang program ini harus didesign dengan sangat baik, terukur, dan akuntabel. Pertama, tentu harus dimulai dengan data yang akurat, agar program ini tepat sasaran,” ucapnya.
Ia juga menyoroti kompleksitas pelaksanaan program yang tidak hanya menyangkut pembangunan rumah, tetapi juga harus terintegrasi dengan pembangunan lingkungan dan fasilitas pendukung.
Baca tanpa iklan