TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Aparat Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur mengamankan seorang oknum pelatih kickboxing berinisial WPC (44).
Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap atlet perempuan yang berada di bawah bimbingannya selama proses latihan.
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial VA (24), atlet kickboxing tingkat nasional yang kerap mengikuti turnamen internasional, melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polda Jatim.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tindakan tidak senonoh itu diduga berlangsung dalam rentang waktu 2023 hingga 2024.
Saat itu korban tengah menjalani berbagai program latihan dan persiapan turnamen yang digelar di beberapa daerah, antara lain Kabupaten Jombang, Kabupaten Ngawi, serta Provinsi Bali.
Kasubdit II Ditres PPA-PPO Polda Jatim Kompol Ruth Yeni menjelaskan bahwa pelaku merupakan pelatih yang bertugas membina atlet kickboxing.
Baca juga: Laga Pemanasan Floyd Mayweather sebelum Duel Lawan Manny Pacquiao, Money Tantang Legenda Kickboxing
Kedekatan relasi antara pelatih dan atlet diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan yang tidak pantas.
Menurut Ruth, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyentuh tubuh korban saat sesi latihan, dengan alasan memperagakan teknik menghadapi lawan di arena pertandingan.
“Beberapa bagian tubuh korban disentuh secara tidak pantas dengan alasan memperagakan teknik bergulat atau teknik menghadapi lawan. Misalnya seperti pelukan dan tindakan lain yang tidak semestinya dilakukan,” ujar Ruth saat konferensi pers di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (9/3/2026).
Korban Sempat Menunda Laporan Demi Fokus Bertanding
Ruth mengungkapkan korban sebenarnya sudah cukup lama merasa tidak nyaman dengan perlakuan pelatihnya tersebut.
Namun korban memilih menunda pelaporan karena ingin tetap fokus menjalani berbagai pertandingan yang sedang diikutinya.
Sebagai atlet yang sedang aktif berkompetisi di tingkat nasional dan internasional, korban khawatir laporan tersebut justru akan mengganggu persiapannya menghadapi turnamen.
Sebelum akhirnya melapor ke kepolisian, korban terlebih dahulu menyampaikan pengaduan secara internal kepada pengurus asosiasi kickboxing.
Baca tanpa iklan