News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Cilacap

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Kapolresta Bantah Terlibat

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Isu dugaan aliran dana pemerasan yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, jadi sorotan publik.

Diketahui, Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan oleh KPK.

Tak sendiri, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono sebagai tersangka.

Keduanya melakukan pemerasan kepada sejumlah dinas di Pemkab Cilacap sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) yang nantinya akan diberikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Forkopimda merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antarunsur pimpinan daerah yang beranggotakan kepala daerah, DPRD, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan untuk membahas urusan pemerintahan umum hingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah Syamsul jadi tersangka, nama Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono pun jadi sorotan.

Diduga, ia mendapatkan aliran dana THR dari tersangka.

Menanggapi hal tersebut, dengan tegas ia membantah dugaan tersebut.

Kepada TribunBanyumas.com, ia tak pernah meminta dan menerima THR yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Cilacap tersebut.

"Intinya saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut," tegas Kapolresta.

Selain itu, ia berujar informasi terkait kasus bisa langsung didapatkan di KPK.

Baca juga: Beredar Surat Bupati Cilacap, Bantah Beri Perintah Pengumpulan THR: Maaf Buat Malu Keluarga

"Mengenai substansi perkara silahkan konfirmasi langsung ke pihak KPK sebagai lembaga yang menangani perkara tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK menuturkan bahwa ada aliran dana yang masuk ke Kapolres Cilacap.

"Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap)," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (14/3/2026).

KPK Temukan Bukti

KPK pun turut menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas dan Kantor Bupati Cilacap, Kantor Sekda, dan Kantor Asisten 1-3.

KLARIFIKASI THR - Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono menegaskan tidak terlibat dugaan aliran dana kasus pemerasan THR yang menyeret Syamsul Auliya Rachman. (HO/IST)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini