News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Petasan, di Semarang Atap Rusak Gegara Balon Udara, di Pekalongan 9 Remaja Dirawat di RS

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Hampir setiap tahun di sejumlah wilayah di Indonesia diwarnai dengan tragedi petasan yang menimbulkan kerusakan hingga korban jiwa.

Polemik petasan juga terjadi tahun ini, seperti di Semarang, Jawa Tengah yang menewaskan satu orang pelajar bernama Gilang (9), Jumat (20/3/2026)

Tak hanya satu kasus saja, terbaru ini sebuah ledakan petasan yang dibawa oleh balon udara membuat kerusakan di Kota Semarang, Jateng, Sabtu (21/3/2026).

Penggunaan bahan pembuat petasan sendiri sudah diatur dalam pasal  306-308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

Ancaman hukuman bagi pelanggar adalah hukuman penjara hingga 15 tahun.

Tak hanya itu, aturan terkait petasan juga tertuang dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Peraturan Kepala Polri (Perkapolri) Nomor 17 Tahun 2017 yang mengatur soal kembang api.

Pada Sabtu sore kemarin, genteng rumah warga di Jl Mulawarman Timur, Kelurahan Kramas, Tembalang, Kota Semarang, rusak setelah balon udara yang bermuatan bahan peledak jatuh dan meledak di atas bangunan.

Mengutip TribunJateng.com, kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Tembalang, AKP Kristiyastuti Handayani.

Peristiwa tersebut terjadi saat pihak kepolisian telah melarang keras adanya penggunaan petasan di balon udara.

"Balon udara yang membawa petasan sangat berisiko menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa," ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Ia menuturkan, ledakan terjadi sekira pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Ledakan di Semarang Diduga dari Petasan Rakitan Pemilik Rumah, Bahan Dibeli Secara Online

Dari informasi yang ia peroleh, ada empat kali ledakan beruntun yang didengar warga.

Ternyata, ledakan berasal dari atas rumah warga bernama Darto (55).

Beruntung, rumah tersebut kosong karena ditinggal penghuninya untuk mudik.

Namun, atap dan plafon rumah Darto jebol karena ledakan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini