News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejar-kejaran di Pacitan Berujung Maut, Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Kabur dari Razia Polisi

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI KECELAKAAN - Gambar ini diolah dengan menggunakan AI pada Senin (8/9/2025). Lokasi kecelakaan di Dusun Pager, Pacitan, tempat pemuda asal Brebes tewas usai dikejar polisi dan menabrak tiang.

TRIBUNNEWS.COM - Aksi kejar-kejaran antara polisi dan seorang pengendara motor di Kabupaten Pacitan berakhir tragis.

Seorang pemuda asal Brebes berinisial DTH, yang diketahui bernama Diva Tri Herianto, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal pada Rabu (25/3/2026) siang.

Peristiwa nahas itu terjadi di Dusun Pager, Desa Arjowinangun.

Korban diduga berusaha melarikan diri dari petugas kepolisian saat hendak diberhentikan karena pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Elf di Majalengka Tewaskan 6 Orang, Dedi Mulyadi Ingatkan Keselamatan Berkendara

Kronologi Kejadian

Kapolres Pacitan, Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mencurigai kendaraan yang digunakan korban karena menggunakan pelat nomor luar daerah.

“Awalnya anggota Satlantas mendapati dugaan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Petugas sempat memberikan teguran kepada korban. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga polisi melakukan pengejaran.

“Karena tidak diindahkan, anggota melakukan pengejaran hingga akhirnya terjadi kecelakaan,” lanjutnya.

Dalam proses pengejaran, korban diduga kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya.

Motor tersebut kemudian menabrak tiang dan tangga di lokasi kejadian.

Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.

Polisi memastikan peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Sebagai bagian dari proses evaluasi, satu anggota Satlantas berinisial Aipda RD telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal. Langkah ini diambil untuk memastikan prosedur yang dilakukan di lapangan sesuai aturan.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami beri sanksi tegas,” tegas Ayub.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Kami akan evaluasi secara menyeluruh,” pungkasnya.

(TribunJatim/Kompas.com/Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini