TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Kasus mantan suami bakar mantan istri dan mantan ibu mertua terjadi di Jepara, Jateng.
Korbannya adalah Sriningsih (55) dan ibunya Margi (90) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Keduanya mengalami luka bakar hingga 90 persen dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Kartini Jepara.
Sriningsih dan Margi diduga menjadi korban pembakaran oleh Wardoyo (64) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang.
Wardoyo merupakan mantan suami dari Sriningsih yang kini sudah tinggal terpisah.
Kronologi
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, kejadian dugaan penganiayaan dengan cara membakar orang dilakukan oleh warga Tubanan terjadi kurang lebih pukul 01.45 WIB.
Pelaku Wardoyo melancarkan aksinya masuk ke rumah korban.
Pelaku lantas menuju ke kamar korban mantan istrinya yang tidur bersama mantan ibu mertua.
Baca juga: Demi Kaya Via Jalur Penggandaan Uang, Kakek YG Bunuh Nenek Christina: Jasad Dibakar Mobilnya Dijual
Kedatangan pelaku ke rumah korban dengan membawa jeriken berisi bahan bakar minyak.
Bahan bakar jenis Pertalite tersebut disiramkan ke tubuh korban yang sedang tertidur.
Selanjutnya pelaku membakar kedua korban yang masih terlelap tidur dengan menggunakan kayu.
"Pelaku menyulutkan api menggunakan kayu yang dibungkus kain sehingga menyebabkan kedua korban terbakar," terangnya.
Baca juga: Polsek Muara Batang Gadis Mandailing Natal Dibakar Massa, Ini Penyebabnya
Usai terbakar, lanjut AKP M Faizal Wildan, korban Sriningsih terbangun dan berteriak meminta pertolongan.
Baca tanpa iklan