News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cemburu, Pria di Jepara Jateng Bakar Mantan Istri dan Mertua Saat Terlelap

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PEMBAKARAN - Sriningsih (55) dan ibunya Margi (90), seorang anak dan ibu di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban pembakaran.

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Sriningsih (55) dan ibunya Margi (90), seorang anak dan ibu di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban pembakaran.

Keduanya dibakar Wardoyo (64), mantan suami dari Sriningsih. Keduanya dibakar saat sedang tidur pada Jumat (3/4/2026) dini hari.

Korban disebut menderita luka bakar serius hingga 90 persen setelah diduga menjadi korban aksi pembakaran saat sedang tertidur di rumahnya.

Meski sudah tidak tinggal bersama, pelaku diduga nekat melakukan aksi kekerasan tersebut dengan cara yang sangat berbahaya.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.

Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban dengan membawa bahan bakar minyak.

Pelaku kemudian menuju kamar tempat korban tidur bersama ibunya.

Tanpa diketahui, bahan bakar jenis Pertalite disiramkan ke tubuh korban yang sedang terlelap.

Aksi brutal tersebut berlanjut ketika pelaku menyulut api untuk membakar kedua korban.

"Pelaku menyulutkan api menggunakan kayu yang dibungkus kain sehingga menyebabkan kedua korban terbakar," terangnya.

Setelah api membesar, korban Sriningsih terbangun dan berteriak meminta pertolongan.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung datang untuk membantu.

Warga berupaya memadamkan api sekaligus mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

"Warga sekitar datang untuk membantu memadamkan api dan melarikan korban ke rumah sakit," ujar dia.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan memastikan proses hukum terhadap pelaku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini