TRIBUNNEWS.COM - Polemik kasus pernikahan perempuan sesama jenis di Kota Malang, Jawa Timur belum usai.
Intan Anggraeni (28) seorang perempuan di Kota Malang diketahui melaporkan Yupi Rere (36) alias Rey ke Polresta Malang atas dugaan pemalsuan identitas dan dokumen.
Kasus ini mengingatkan supaya melakukan verifikasi identitas secara menyeluruh, terlebih saat mengambil keputusan besar seperti pernikahan.
Ia sebelumnya mengaku telah dibohongi karena menikahi sosok yang sebenarnya juga perempuan.
Intan mengaku baru mengetahui yang dinikahinya adalah seorang perempuan saat malam pertama pernikahan.
Namun, Rey memberikan klarifikasi bahwa sebenarnya Intan telah mengetahui identitasnya sejak lama.
Rey juga ramai dibincangkan karena diduga hendak melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengajak Intan ke Kamboja.
Mengutip SuryaMalang.com, Rey pun membantah tudingan tersebut.
"Tentang klarifikasi dia mau ke Kamboja itu tidak ada sama sekali," ungkap Rey.
Ia menuturkan, sebenarnya ia menanyai Intan tentang terapi di Surabaya, bukan Kamboja.
"Sebenarnya yang terjadi itu aku menanyakan di hari Selasa soal terapi dia. Terapi dia di Surabaya bukan di Kamboja, itu ada bukti chat-chatnya semuanya,"
Baca juga: Intan Laporkan Rey terkait Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Identitas Diselidiki Polisi
"Untuk driver memang dia tanya, kamu jemput nggak ke rumah, terus aku bilang driver saja gimana, Itu kalau soalĀ human trafficking nggak terpikir sama sekali, bukan menjual ke Kamboja," ujar Rey.
Rey juga diketahui akan melaporkan Intan atas pencemaran nama baik karena proses mediasi kedua pihak berjalan tanpa titik temu.
"Ke depan biarkan semua proses berjalan. Sebenarnya saya tidak menginginkan seperti ini, cuma kan dari pihak sana tidak bisa mediasi, kekeh mengambil langkah hukum,"
"Ya sudah kami ikuti proses hukumnya, apalagi sana memberikan berita yang tidak benar dan tidak sesuai fakta," jelasnya.
Baca tanpa iklan