TRIBUNNEWS.COM - Kasus peredaran narkoba masih marak di berbagai wilayah Indonesia.
Upaya pemberantasan barang haram tersebut nyatanya tidak hanya menjadi tugas jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Ternyata masyarakat bisa ikut berperan dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Namun karena tidak ditanggapi serius, masyarakat mengambil langkah nekat dengan mengeruduk sarang narkoba.
Seperti yang terjadi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), pada Jumat (10/4/2026) lalu.
Ratusan warga beramai-ramai mengeruduk sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba.
Mereka kemudian melakukan pengrusakan hingga pembakaran.
Warga berinisial YS menyebut, aksi ini didasari kekesalan karena laporan masyarakat tak kunjung direspons Polsek Panipahan.
Baca juga: Sosok Kombes Pol Boy Siregar, Kapolresta Jambi Minta Maaf usai Warga Kecewa dengan Call Center 110
"Karena tidak ada tanggapan, warga bergerak ke rumah Bandar narkoba di Jalan Bundaran, Panipahan Darat, Kecamatan Palika," katanya, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Selasa (15/4/2025).
Kericuhan berhasil diredam setelah satu kompi pasukan Brimob diterjunkan.
Pada akhirnya, aksi warga ini berbuntut panjang dengan dicopotnya Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah bersama Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan, pencopotan merupakan langkah yang harus diambil.
"Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas," kata Herry dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Di lain sisi, Herry juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban serta aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.
Baca tanpa iklan