News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UI Tegaskan Penonaktifan 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual Bukan Sanksi Akhir

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa jam kemudian, beredar unggahan di media sosial yang mengungkap isi percakapan dalam grup LINE dan WhatsApp yang berisi pesan bernuansa seksual.

“Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH, dengan nuansa seksual,” kata Dimas.

Hingga kini, bentuk pelecehan yang terjadi masih dalam tahap pendalaman. Bukti yang beredar baru berupa potongan percakapan, dan belum dipastikan apakah ada bentuk lain seperti penggunaan foto atau media visual.

Jumlah korban juga belum dipublikasikan demi menjaga keamanan dan privasi mereka.

Sebagai langkah awal, ke-16 mahasiswa tersebut telah diberhentikan dari seluruh kegiatan organisasi dan kepanitiaan di lingkungan kampus.

“Sejauh ini para pelaku ini sudah diberhentikan dari setiap organisasi maupun kepanitiaan yang mereka ikuti,” tegas Dimas.

Pihak kampus melalui Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro memastikan bahwa penanganan kasus tengah berlangsung dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

“UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal baik di ruang digital maupun langsung, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai dasar universitas,” ujarnya.

Baca juga: Status Akademik 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dibekukan

Proses investigasi mencakup verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, hingga pengumpulan bukti. UI juga membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa apabila terbukti bersalah.

Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga tidak menutup kemungkinan jika ditemukan unsur pidana.

Sebagai respons awal di tingkat organisasi, Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI juga telah menjatuhkan sanksi dengan mencabut status keanggotaan aktif para terduga pelaku.

UI menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan kampus yang aman dan berkeadilan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses investigasi yang sedang berjalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini