News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Golkar Ditikam OTK di Maluku

Nasib 2 Pelaku Penikaman Nus Kei, Polisi: Terancam Hukuman Mati

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei tewas ditikam, Minggu (19/4/2026).

Nus Kei tewas setelah ditikam di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kei Kecil, Maluku Tenggara.

Ia ditikam oleh dua pelaku, yakni HR (28) dan FU (36).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan keduanya telah berhasil diringkus dua jam setelah kejadian.

Kini, keduanya pun menjalani pemeriksaan di Polda Maluku.

Saat tiba di Kota Ambon, dua pelaku dikawal ketat oleh petugas dan digiring menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku untuk pemeriksaan.

Rositah mengatakan, keduanya ditangkap tanpa adanya perlawanan.

"Tidak ada perlawanan apa pun," kata Rositah.

Status keduanya pun masih terduga pelaku dan belum ditetapkan jadi tersangka.

Meski begitu, HR dan FU terancam terjerat pasal berlapis, yakni Pasal 459 junto Pasal 20 huruf C dan atau Pasal 458 ayat 1 jo Pasal 20 huruf C dan atau Pasal 262 ayat 4 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman mati, seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara," ujar Rositah, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Bahlil Tak Terima Nus Kei Tewas Ditikam: Dia Saudara Saya, Usut Tuntas!

Dikawal Ketat

Kedua tersangka dibawa ke Kota Ambon dengan pengawalan ketat puluhan personel gabungan TNI-Polri.

Mengutip TribunAmbon.com, Wakapolres Ambon, AKBP Nur Rahman juga ikut dalam pengawalan kedua tersangka.

Sebelum dikirim ke Kota Ambon untuk pemeriksaan di Mapolda, keduanya dititipkan di Mako Brimob atas dasar pertimbangan keamanan.

Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Maluku Tenggara, Ipda Wandi Puasa.

NUS KEI - Nus Kei sedang memberikan keterangan kepada awak media sebelum berangkat untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk memberikan keterangan lanjutan terkait persoalan yang sedang dialaminya dengan geng John Key, Selasa (23/6/2020). WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini